Jenis-Jenis Audit



Pengertian Audit
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Jenis-Jenis Audit
1.       Audit Internal
Audit internal atau disebut juga dengan internal audit yaitu sebuah penilaian terhadap keyanikan, independen, obyektif dan kegiatan konsultasi yang dibuat sebagai penambah nilai dan peningkatan operasi organisasi. Audit internal ini bisa sebagai pendukung suatu organisasi untuk mencapai tujuannya. Mempunyai tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.

2.       Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi atau EDP Audit (Electronic Data Processing Audit) atau computer audit adalah adalah suatu proses pengumpulan data dan dipindahkannya bukti untuk mengetahui serta menetapkan suatu sistem aplikasi yang komputerisasi sudah diterapkan dan menerapkan sistem pengendalian internal yang sudah sepadan serta untuk mengetahui seluruh aktiva dilindungi dengan baik atau disalahgunakan dan juga terjamin integritas data, keandalan dan juga efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan informasi berbasis komputer.

3.       Audit Kecurangan (Fraud)
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah berbagai prosedur yang dilakukan untuk memeriksa apakah suatu laporan keuangan perusahaan terindikasi telah terjadi suatu bentuk kecurangan / fraud yang dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan salah saji yang material sehingga bisa menipu para pengguna laporan keuangan.

4.       Audit Eksternal atau Keuangan
Audit eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi pemerintah.

       Sumber:
https://jurnalmanajemen.com/audit-internal/
https://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/jenis-jenis-audit-dan-auditor/
https://www.kompasiana.com/danilcotseurani/5670ff73f27e61f104aed29b/membedakan-auditor-internal-dan-auditor-eksternal?page=all



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Analisis SWOT

Standar dan Panduan Audit Sistem Informasi

Teknologi Kecerdasan Buatan di Bidang Kesehatan