Standar dan Panduan Audit Sistem Informasi
ISACA
ISACA
adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi
informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal
dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini
ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di
bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA didirikan
oleh individu yang mengenali kebutuhan untuk sumber informasi terpusat dan
bimbingan dalam bidang tumbuh kontrol audit untuk sistem komputer. Hari ini,
ISACA memiliki lebih dari 115.000 konstituen di seluruh dunia dan telah
memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA
terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar,
profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor
internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih
dari 60 negara, termasuk di Indonesia.
· Sifat khusus audit
sistem informasi, keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untukmelakukan
audit SI memerlukan standar yang berlaku secara global
· ISACA berperan
untuk memberikan informasi untuk mendukung kebutuhan pengetahuan
· Dalam famework
ISACA terkait, audit sistem informasi terdapat Standards, Guidelines and
procedures
· Standar yang
ditetapkan oleh ISACA harus diikuti oleh auditor.
· Guidelines
memberikan bantuan tentang bagaimana auditor dapat menerapkan standar dalam
berbagai penugasan audit.
· Prosedur
memberikan contoh langkah-langkah auditor dapat mengikuti penugasan audit tertentu
sehingga dapat menerapkan standar.
· Namun, SI auditor
harus menggunakan pertimbangan profesional ketika menggunakan pedoman dan
prosedur.
Committee
of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, atau disingkat COSO,
adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan
utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan
penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian
tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar,
dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem
pengendalian mereka. COSO disponsori dan didanai oleh 5 asosiasi dan lembaga
akuntansi profesional: American Institute of Certified Public Accountants (AICPA),
American Accounting Association(AAA), Financial Executives Institute (FEI), The
Institute of Internal Auditors (IIA) danThe Institute of Management
Accountants (IMA).
Pengendalian
internal terdiri dari 5 komponen yang saling berhubungan. Komponen-komponen
tersebut memberikan kerangka kerja yang efektif untuk menjelaskan dan menganalisa
sistem pengendalian internal yang diimplementasikan dalam suatu organisasi.
Komponen-komponen tersebut, adalah sebagai berikut:
1.
Lingkungan
pengendalian
2.
Penilaian resiko
3.
Aktifitas
pengendalian
4.
Informasi dan
komunikasi
5.
Pemantauan
ISO 1799
ISO
/ IEC 17799: 2005 menetapkan pedoman dan prinsip umum untuk memulai,
menerapkan, memelihara, dan memperbaiki manajemen keamanan informasi dalam
sebuah organisasi. Tujuan yang diuraikan memberikan panduan umum mengenai
tujuan umum manajemen keamanan informasi yang diterima secara umum. ISO / IEC
17799: 2005 berisi praktik terbaik pengendalian dan pengendalian pengendalian
di bidang pengelolaan keamanan informasi berikut:
·
Pengorganisasian
keamanan informasi;
·
Manajemen aset;
·
Keamanan sumber daya
manusia;
·
Keamanan fisik dan
lingkungan;
·
Komunikasi dan
manajemen operasi;
·
Kontrol akses;
·
Akuisisi sistem
informasi, pengembangan dan pemeliharaan;
·
Manajemen insiden
keamanan informasi;
·
Manajemen
kontinuitas bisnis;
·
Pemenuhan.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/COSO
https://iia-indonesia.org/mengenal-kerangka-kerja-enterprise-risk-management-ala-coso/
Komentar
Posting Komentar