Definisi Desain Grafis
Desain Grafis berasal
dari 2 buah kata yaitu Desain dan Grafis. Kata desain sendiri memiliki arti
yaitu sebuah proses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum
bertindak atau merancang. Sedangkan grafis sendiri memiliki arti yaitu titik
atau garis yang berhubungan dengan cetak mencetak.
Jadi dengan pengertian
yang sudah dituturkan di atas tadi, dapat diartikan bahwa desain grafis adalah
kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilustrasi
yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan
elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus atau
sangat berguna dalam bidang gambar. Ilmu desain grafis mencakup seni visual,
tipografi, tata letak dan desain interaksi.
Desain grafis pada
awalnya diterapkan untuk media-media statis, seperti buku, majalah, dan brosur.
Sebagai tambahan, sejalan dengan perkembangan zaman, desain grafis juga
diterapkan dalam media elektronik, yang sering kali disebut sebagai desain
interaktif atau desain multimedia. Batas dimensi pun telah berubah seiring
perkembangan pemikiran tentang desain. Desain grafis bisa diterapkan menjadi
sebuah desain lingkungan yang mencakup pengolahan ruang.
Definisi Desain Grafis
sendiri adalah salah satu bentuk seni lukis (gambar) terapan yang memberikan
kebebasan kepada sang desainer (perancang) untuk memilih, menciptakan, atau
mengatur elemen rupa seperti ilustrasi, foto, tulisan, dan garis di atas suatu
permukaan dengan tujuan untuk diproduksi dan dikomunikasikan sebagai sebuah
pesan. Gambar maupun tanda yang digunakan bisa berupa tipografi atau media
lainnya seperti gambar atau fotografi. Desain grafis umumnya diterapkan dalam
dunia periklanan, packaging, perfilman, dan lain-lain.
Saat ini, desain grafis
lebih dikenal dengan “desain komunikasi visual” atau biasa disingkat dengan
sebutan DKV. Disebut seperti itu karena peran desain grafis dalam
mengkomunikasikan pesan dan informasi kepada audiens dengan cara sentuhan
visual yang sangat kental, seperti: warna, ilustrasi, tipografi, garis dan
sebagainya. Bahkan, desain grafis sering dikategorikan sebagai commercial art
karena merupakan paduan antara seni rupa dengan komunikasi untuk tujuan bisnis.
Ada beberapa tokoh menyatakan
pendapatnya tentang desain grafis antara lain:
· Suyanto
Desain grafis didefinisikan sebagai
” aplikasi dari keterampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan bisnis dan
industri “. Aplikasi-aplikasi ini dapat meliputi periklanan dan penjualan
produk, menciptakan identitas visual untuk institusi, produk
dan perusahaan, dan lingkungan grafis, desain informasi, dan secara visual
menyempurnakan pesan dalam publikasi. Sedangkan Jessica
Helfand mendefinisikan desain grafis sebagai kombinasi kompleks kata-kata
dan gambar, angka-angka dan grafik, foto-foto dan ilustrasi yang
membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan
elemen-eleman ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus,
sangat berguna, mengejutkan atau subversif atau sesuatu yang mudah
diingat.
· Danton
Sihombing
Desain grafis mempekerjakan
berbagai elemen seperti marka, simbol, uraian verbal yang divisualisasikan lewat
tipografi dan gambar baik dengan teknik fotografi ataupun ilustrasi.
Elemen-elemen tersebut diterapkan dalam dua fungsi, sebagai perangkat visual dan
perangkat komunikasi.
· Michael
Kroeger
Visual communication (komunikasi
visual) adalah latihan teori dan konsep-konsep melalui terma-terma visual dengan
menggunakan warna, bentuk, garis dan penjajaran (juxtaposition).
· Blanchard
Mendefinisikan desain grafis
sebagai suatu seni komunikatif yang berhubungan dengan industri, seni dan proses
dalam menghasilkan gambaran visual pada segala permukaan.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar